Kasus Mutilasi Bekasi, Tersangka Ketiga Ditangkap, Ini Perannya
POLISI berhasil menangkap pelaku ketiga kasus mutilasi Kedungwaringin, Bekasi, berinisial ER yang sempat buron. Tersangka ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi di kediamannya, Minggu (28/11/2021) malam. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021). “Sudah ditangkap di Tambun,†kata Zulpan. Berdasarkan pemeriksaan, ER dalam kasus mutilasi terhadap kurir ojol itu berperan ikut memegangi korban SH (29). Akan tetapi, ER dipastikan tidak ikut dalam proses memutilasi SH. “Dia hanya ikut memegang korban,†ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang. Hal itu didasarkan pada keterangan dua tersangka yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. “Saat eksekusi (membunuh) itu dia ikut memegang. Setelah korban meninggal pergi, dia tidak ikut memotong,†jelasnya. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap FM dan MAP dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku memutilasi korban adalah lantaran sakit hati dan dendam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Erpan Zulpan menyebut, baik FM maupun MAP, sama-sama sakit hati kepada SH. Kata Zulpan, korban disebut pernah menghina FM dan istrinya. Sedangkan MAP, sakit hati lantaran korban pernah menyetubuhi almarhum istrinya. “Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban,†ungkap Zulpan. Sementara, Kapolres Metro Bekasi Hendra Gunawan mengungkap, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak lama. Bahkan, hubungan para pelaku dan korban mutilasi di Kedungwaringin, Bekasi, sudah cukup dan dekat seperi saudara. “Hubungan antara keempat orang ini, tiga tersangka dan satu korban berteman sudah lama, dan mereka sudah seperti saudara,†ungkap dia. (bbs/ruh/pt/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: